21/04/2026
STAIMI Depok Gelar Coaching Clinic Akreditasi, Targetkan Prodi PAI Raih Predikat Unggul
Depok, Kamis (16/4/2026) — Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatul Ilmi (STAIMI) Depok menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan mutu pendidikan dengan menggelar kegiatan Coaching Clinic Akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam upaya mendorong peningkatan status akreditasi Prodi PAI dari “Baik Sekali” menuju predikat “Unggul”.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis tersebut menghadirkan narasumber utama, Dr. Asep Ediana Latip, M.Pd yang merupakan asesor dari LAMDIK. Ia memberikan pendampingan intensif terkait strategi penyusunan borang akreditasi berbasis kriteria terbaru.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan STAIMI, di antaranya Dr. Eva Fitriati selaku Ketua STAIMI, Dr. Salman Parisi selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik, Ketua Prodi, PAI Ahmad Nurul Huda, MA, Ketua Prodi PS Samsudin, ME, Halimatun Sa'diyah, S.T., M.Mdari Bagian Sarana dan Prasarana sekaligus Operator PDDikti, serta Maris Farhah Aulia, S.Pd dari Bagian Keuangan.
Dalam sambutannya, Dr. Eva Fitriati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan institusi dalam meningkatkan kualitas akademik dan tata kelola program studi. “Coaching Clinic ini adalah langkah konkret STAIMI untuk memastikan Prodi PAI tidak hanya memenuhi standar, tetapi mampu melampaui dan meraih predikat unggul,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Asep Ediana Latip, M. Pd menekankan pentingnya kualitas data dalam proses akreditasi. Menurutnya, setiap dokumen pendukung harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni “ada, lengkap, dan sah”. Ia juga memaparkan strategi efektif dalam pengisian borang berbasis sembilan kriteria akreditasi, termasuk penguatan pada aspek luaran tridharma, tata kelola, serta keberlanjutan program.
Tim Akreditasi Prodi PAI sebelumnya telah menyiapkan draft borang yang kemudian dipresentasikan dalam forum. Melalui sesi diskusi dan evaluasi mendalam, berbagai masukan konstruktif diberikan untuk penyempurnaan dokumen agar lebih berbasis data, terukur, dan sesuai standar nasional.
#2026