15/08/2012
Palang Merah Remaja atau PMR adalah wadah
pembinaan dan pengembangan anggota remaja
yang dilaksanakan oleh Palang Merah Indonesia.
Terdapat di PMI Cabang seluruh Indonesia
dengan anggota lebih dari 1 juta orang[1].
Anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI
dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan
kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga
bencana, mempromosikan Prinsip-Prinsip Dasar
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional, serta mengembangkan kapasitas
organisasi PMI.
Sejarah
Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar
belakangi oleh terjadinya Perang Dunia II (1859)
pada waktu itu Austria dan Francis sedang
mengalami peperangan. Karena kekurangan
tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya
mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut
membantu sesuai dengan kemampuannya.
Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti
mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan
majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak
tersebut terhimpun dalam suatu badan yang
disebut Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian
menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Pada tahun 1919 di dalam sidang Liga
Perhimpunan Palang Merah Internasional
diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja
menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha
tersebut diikuti oleh negara-negara lain. Dan pada
tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah
memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya
bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk
Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti
Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada
tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah
Remaja secara resmi di Indonesia.
Pendidikan dan pelatihan PMR
Palang Merah Remaja atau PMR adalah
organisasi kepemudaan binaan dari Palang
Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-
sekolah dan bertujuan memberitahukan
pengetahuan dasar kepada siswa sekolah dalam
bidang yang berhubungan dengan kesehatan
umum dan Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan.
Untuk mendirikan atau menjadi anggota palang
merah remaja disekolah, harus diadakan
Pendidikan dan Pelatihan Diklat untuk lebih
mengenal apa itu sebenarnya PMR dan
sejarahnya mengapa sampai ada di Indonesia,
dan pada diklat ini para peserta juga
mendapatkan sertifikat dari PMI. Dan baru
dianggap resmi menjadi anggota palang merah
apabila sudah mengikuti seluruh kegiatan yang
diadakan oleh palang merah remaja disekolah.
PMI mengeluarkan kebijakan pembinaan PMR:
1. Remaja merupakan prioritas pembinaan,
baik dalam keanggotaan maupun kegiatan
kepalangmerahan.
2. Remaja berperan penting dalam
pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
3. Remaja berperan penting dalam
perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan
proses pengambilan keputusan untuk
kegiatan PMI.
4. Remaja adalah kader relawan.
5. Remaja calon pemimpin PMI masa depan.
Tujuan pembinaan dan pengembangan PMI masa
depan:
1. Penguatan kualitas remaja dan pembentukan
karakter.
2. Anggota PMR sebagai contoh dalam
berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya.
3. Anggota PMR dapat memberikan motivasi
bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup
sehat.
4. Anggota PMR sebagai pendidik remaja
sebaya.
5. Anggota PMR adalah calon relawan masa
depan.
Jumbara
Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira adalah
kegiatan besar organisasi PMR seperti halnya
jambore pada organisasi Pramuka.Jumbara
diadakan dalam setiap tingkatan. Ada jumbara
tingkat kabupaten, daerah dan Jumbara Nasional.
dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan
kemampuan PMI daerah yang bersangkutan.
Tribakti PMR
dalam PMR ada tugas yang harus dilaksanakan,
dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui,
dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota.
TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:
1. Meningkatkan keterampilan hidup sehat
2. Berkarya dan berbakti kepada masyarakat
3. Mempererat persahabatan nasional dan
internasional.
Tingkatan PMR
Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai
dengan jenjang pendidikan atau usianya
1. PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun).
Warna emblem Hijau
2. PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah Menengah Pertama
(12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit
3. PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan
setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17
tahun). Warna emblem Kuning
Prinsip Dasar kepalang-merahan
Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang
harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap
anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan
nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah Internasional" ( Seven Fundamental
Principle of Red cross and Red Crescent).
Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
lahir dari keinginan untuk memberikan
pertolongan kepada korban yang terluka dalam
pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka
dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan
sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan
kesehatan serta menjamin penghormatan
terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan
saling pengertian, kerja sama dan perdamaian
abadi antar sesama manusia.
Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang
menderita tanpa membeda-bedakan mereka
berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat
sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-
mata ialah mengurangi penderitaan orang lain
sesuai dengan kebutuhannya dengan
mendahulukan keadaan yang paling parah.
Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri
dalam pertentangan politik, ras, agama, atau
ideologi.
Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan
Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi
pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus
mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara
masing-masing, namun gerakan bersifat otonom
dan harus menjaga tindakannya agar sejalan
dengan prinsip dasar gerakan.
Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela
tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan
apapun.
Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu
perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih
salah satu lembaga yang digunakan Palang merah
Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan
melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh
wilayah negara bersangkutan.
Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir
diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional
mempunyai status yang sederajat, serta memiliki
hak dan tanggung jawab yang sama dalam
membantu sama lain.