Alumni & Mahasiswa FKIP UNS Surakarta

Alumni & Mahasiswa FKIP UNS Surakarta FKIP UNS Surakarta IKIP Negeri Surakarta dan STO Negeri Surakarta menjadi Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

Setelah melalui proses embrionalisasi cukup panjang akhirnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI NO. 10 tahun 1976 tertanggal 8 Maret 1976, IKIP negeri Surakarta, STO Negeri Surakarta, Akademi Administrasi Niaga (AAN) Surakarta dan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional Veteran (PTPN) Cabang Surakarta yang semula berhimpun dalam Universitas Gabungan Surakarta kemudian menjel

ma menjadi Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS). Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 55 tahun 1982 nama tersebut berubah menjadi Universitas Sebelas Maret (UNS), Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) bergabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

3 INVESTASI AKHIRAT YANG TIDAK AKAN TERPUTUS...WAHAI GURU......BERSYUKURLAH ANDA YANG DITAKDIRKAN MENJADI GURU, SEMUA IL...
15/07/2016

3 INVESTASI AKHIRAT YANG TIDAK AKAN TERPUTUS...

WAHAI GURU......
BERSYUKURLAH ANDA YANG DITAKDIRKAN MENJADI GURU, SEMUA ILMU YANG ANDA SAMPAIKAN ADALAH INVESTASI AKHIRAT YANG TIDAK AKAN TERPUTUS.
SILAHKAN SHARE ... !!!
http://update-guru.blogspot.com/2016/07/bersyukurlah-anda-yang-ditakdirkan.html

Kamis, 14 Juli 2016 GURU HONORER PENDIDIKAN PNS BERSYUKURLAH ANDA YANG DITAKDIRKAN MENJADI GURU, SEMUA ILMU YANG ANDA SAMPAIKAN ADALAH INVESTASI AKHIRAT TAK TERPUTUS Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru seluruh indonesia dimanapun anda mengajar dan dijenja...

04/07/2016

CARA MELAPORKAN GURU

Guru bukan malaikat sehingga guru pun bisa khilaf sehingga melakukan kesalahan. Karena tindakan salah guru itu dilakukan di sekolah dengan status sebagai pendidik, pelaporan itu seharusnya memperhatikan STATUS-nya sebagai guru, bukan warga masyarakat biasa. Karena itulah, saya akan menjelaskan alur pelaporan masyarakat (baca: orang tua siswa) jika mendapati guru yang melakukan kesalahan atau melanggar peraturan.

1. Sebaiknya pelapor menemui oknum guru DI SEKOLAH untuk minta penjelasan terkait dengan penilaian pelanggaran yang dilakukannya. Jangan menemui guru di rumah karena terjadinya tindakan kesalahan itu di sekolah, bukan di rumah. Konfirmasikan semua informasi yang diperoleh pelapor kepada guru.

2. Jika tidak mendapatkan penjelasan yang lengkap dan tepercaya, laporkan guru kepada atasan langsungnya (baca: kepala sekolah). Perlu diketahui bahwa kepala sekolah adalah penanggung jawab terhadap semua kejadian meskipun tidak dilakukan olehnya. Tunjukkan bukti-bukti untuk meyakinkan kejadian sehingga kepala sekolah akan memanggil oknum guru dan mengonfirmasinya. Mintalah batas waktu jawaban terkait dengan pelaporan itu kepada kepala sekolah.

3. Jika tidak mendapatkan jawaban terkait dengan pelaporan oknum guru kepada kepala sekolah, laporkan oknum guru tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat. Jangan lupa sertakan bukti-bukti penunjangt. Biasanya laporan ini akan diterima oleh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (Kasi PTK). Laporan ini akan ditelaah sebelum dilaporkan kepada atasan, yakni Kepala Bidang PTK. Jika Kabid PTK tak bisa merampungkan laporan ini, laporan akan diteruskan ke Sekretaris Dinas hingga akhirnya ke puncuk pimpinan dinas yang menaunginya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan. Mintalah batas waktu untuk mendapatkan jawaban kepada Dinas Pendidikan terkait dengan laporan tersebut.

4. Jika tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Dinas Pendidikan, laporkan oknum guru itu kepada Kepala Daerah (Bupati atau Walikota). Sertakan bukti-bukti untuk menunjang kebenaran kejadian peristiwa. Biasanya Bupati/ Walikota akan membentuk Tim Inspektorat untuk memanggil oknum guru. Dari sinilah nasib guru akan ditentukan berdasarkan Undang-Undang Kepegawaian.

Untuk mendapatkan kebenaran, jalan berliku memang harus ditempuh. Ingat, laporan itu akan menentukan nasib guru sehingga pelapor harus SANGAT berhati-hati. Jangan cepat menerima dan membenarkan informasi yang diterimanya, apalagi informasi itu cuma berasal dari anaknya yang dicubit guru.

---

Orang tua perlu tahu, guru tak pernah melaporkan muridnya ke polisi karena tawuran yang JELAS-JELAS TINDAKAN ITU TERMASUK KRIMINAL.

Orang tua perlu tahu, guru tak pernah melaporkan muridnya ke polisi karena si murid mencuri uang milik temannya yang JELAS-JELAS TINDAKAN ITU TERMASUK KRIMINAL.

Orang tua perlu tahu, guru tak pernah melaporkan muridnya ke polisi karena si murid tidak menggunakan helm atau peralatan standar kendaraan ke polisi yang JELAS-JELAS TINDAKAN ITU TERMASUK KRIMINAL.

Guru akan memanggil si murid untuk dibina dengan kasih sayang. Guru akan menelusuri kasus itu secara internal TANPA melibatkan pihak ketiga. Guru akan menutup aib si murid agar orang tuanya tidak mengetahui kenakalannya di sekolah. ITULAH MULIANYA GURU...!!!

TERIMA KASIH GURU KEPADA SANG JENDERALAli Sadikin diangkat jadi gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Soekarno. Dia dikenal...
01/07/2016

TERIMA KASIH GURU KEPADA SANG JENDERAL

Ali Sadikin diangkat jadi gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Soekarno. Dia dikenal tegas dan berani. Bang Ali membereskan semua masalah di Jakarta. Mulai dari calo tanah hingga kontraktor yang merugikan rakyat.

Yang membuat Bang Ali prihatin adalah soal kenakalan siswa di Jakarta. Beberapa anak sekolah sampai berani memukul gurunya. Para guru takut untuk memberikan hukuman karena anak-anak itu membawa senjata milik orangtua mereka yang aparat keamanan. Jika ada apa-apa, orangtua mereka pun sering mengancam guru.

Mendengar laporan ini sang jenderal Marinir marah sekali. Bang Ali menggeleng-gelengkan kepalanya karena sedih dan emosi. Bagaimana bisa murid sekurang ajar ini pada gurunya.

"Saya jadi backing para guru. Karena itu para guru tidak usah takut pada senapan yang ditodongkan kepadanya oleh murid atau orang tuanya. Saya punya 70.000 senapan. Laporkan kepada saya jika ada yang menghalang-halangi tindakan para guru. Saya akan bereskan! Ini sudah merupakan konsensus saya dengan kadapol Metro Jaya Brigjen Widodo," kata Ali Sadikin dalam memoarnya seperti ditulis Ramadhan KH.

Bang Ali berkali-kali mengancam anak-anak yang nakal dan orang tua yang membela. Dia selalu menyampaikan ancaman ini di pertemuan guru dan orang tua.

"Hanya orang tua yang bodoh, yang tak tahu diri yang selalu membela anak-anaknya yang jelas dan tak benar," teriak Bang Ali.

Setelah Bang Ali bersikap tegas, jumlah kenakalan pelajar pun berkurang. Tidak ada lagi laporan ada orang tua yang berani mengancam guru (Sumber: merdeka.com)

---

Guru terus ditekan dari beragam sisi: kanan-kiri, atas-bawah, depan-belakang, dan nuraninya.

Dari kanan, guru ditekan orang tua siswa agar anak-anaknya tidak dijewer atau dicubit. Dari kiri, guru ditekan masyarakat agar bisa mencerdaskan generasi yang tangguh, berprestasi, dan berkarakter.

Dari atas, guru ditekan agar mengajar para murid secara disiplin dan berintegritas. Dari bawah, guru ditekan agar hidup bersosialisasi dengan rekan sejawat.

Dari depan, guru ditekan hukum perlindungan anak dan HAM agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam segala bentuk. Dari belakang, guru ditekan agar menaati kode etik guru sebagai pendidik, BUKAN hanya pengajar.

Dari nuraninya, guru ditekan agar bisa mendidik para murid penuh tanggung jawab sehingga mereka memiliki masa depan yang lebih baik. Di tengah kehidupan yang berkekurangan, guru berusaha tegar di depan murid-muridnya. Guru akan selalu menampakkan 'kebohongan' dengan selalu tersenyum, setia melayani, dan menebar kasih sayang di tengah kegundahan hatinya.

Jika saja masih ada Jenderal Ali Sadikin, tentu guru merasa nyaman untuk menunjukkan rasa kasih sayang dan tanggung jawabnya mendidik generasi bangsa. Tak lagi was-was takut dipenjara karena mencubit si murid nakal. Maka, generasi yang tangguh, cerdas, dan nasionalis pun bisa dibentuknya. Mudah-mudahan guru masih bisa menemukan jiwa Jenderal Ali Sadikin yang mau melindungi profesi mulianya.

Let's be smart. Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Olahraga, Otomotif, Hiburan dari nasional hingga mancanegara

HANCURNYA PILAR BANGSAPengadilan Negeri PN Sidoarjo kemarin diramaikan ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa Timur. ...
30/06/2016

HANCURNYA PILAR BANGSA

Pengadilan Negeri PN Sidoarjo kemarin diramaikan ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Muhammad Samhudi, guru SMP Raden Rahmat Balongbendo yang dituding menganiaya muridnya, Arif (nama samaran).

Namun, sidang yang sejatinya memiliki agenda pembacaan tuntutan tersebut hanya berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Hakim Riny Sasulih memutuskan menunda sidang itu hingga 18 Juli. Alasannya, jaksa belum siap membacakan tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) Andrianis menyatakan, setelah sidang minggu lalu, pihaknya meminta terdakwa menempuh jalan damai dengan korban.
''Jadi, tuntutan dalam sidang hari ini memang belum siap,'' terang Andrianis kepada majelis hakim di ruang sidang utama PN kemarin.

Penundaan sidang tersebut membuat ratusan guru kecewa. Maklum, mereka jauh-jauh datang dari berbagai kota untuk mendampingi Samhudi dalam sidang.
''Tetap semangat Pak. Kami terus mendukung bapak. Bapak tidak sendiri,'' teriak para guru di ruang sidang utama PN Sidoarjo itu.
Aksi solidaritas tersebut membuat Samhudi terharu. Dia menangis. Samhudi seperti mencoba menahan beban berat di dadanya.

Samhudi yang kemarin mengenakan seragam PGRI itu lantas berdiri dari kursi terdakwa. Dia hanya bernapas panjang saat mendengar keputusan penundaan sidang. Dia kembali meneteskan air mata ketika meninggalkan gedung PN.

''Insya Allah saya siap,'' katanya lirih.

Sidang itu kali ketujuh yang harus dijalani Samhudi. Dia dilaporkan ke Polsek Balongbendo oleh orang tua Arif pada 8 Februari. Ayah Arif yang seorang tentara itu menuding Samhudi telah mencubit anaknya sampai memar. Namun, Samhudi membantah tuduhan itu
''Saya tidak pernah mencubit anak itu. Apalagi sampai memar,'' ungkapnya.

Samhudi menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 3 Februari. Saat itu seluruh murid melaksanakan salat Duha di masjid sekolah. Namun, Arif justru terlihat duduk-duduk di pinggir sungai. Sebagai seorang guru, dia lantas menegur Arif dan mengajaknya salat berjamaah dengan mengelus pundak.
''Saya hanya mengelus, tidak mencubit, apalagi memukul. Saya hanya mengingatkan,'' ujarnya.

Setelah dilaporkan ke polisi, Samhudi mengaku bingung. Sebab, dia merasa tidak melakukan penganiayaan.

Dia juga telah mencoba mendatangi orang tua murid untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, usahanya gagal. ''Sudah tiga kali saya datangi. Orang tuanya hanya ingin menyerahkan masalah pada proses hukum,'' ucapnya.

Sementara itu, pihak korban juga melaporkan kasus tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Konselor P2TP2A Vira Meyrawati membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya mendampingi korban sejak perkara tersebut dilaporkan hingga berjalannya sidang.

Dia menegaskan, pihak korban sebenarnya ingin perkara itu diselesaikan dengan damai. Vira pun membenarkan bahwa dirinya juga beberapa kali ikut mendampingi mediasi. Namun, tidak ada jalan keluar. Sebab, permintaan pihak korban tidak kunjung dipenuhi oleh pihak sekolah.

''Pihak korban ingin tersangka segera dinonaktifkan dari sekolah tersebut. Tapi, ndak dipenuhi, ya sudah sidangnya lanjut,'' tuturnya. (Sumber: jpnn.com)

---

Untuk menghancurkan sebuah bangsa, ada tiga pilar yang harus dirubuhkan, yakni ajak perempuan meninggalkan rumah atas nama karier, ulama atau tokoh agama diberi jabatan agar melupakan tugasnya, dan matikan peran guru sehingga generasinya mati.

Dua pilar sudah berhasil dirubuhkan dan kini pilar ketiga sedang berusaha dirubuhkan. Guru terus dikriminalisasi atas nama perlindungan anak dan HAM. Apakah kita akan membiarkan pilar ketiga juga rubuh?

JPNN adalah jaringan media terbesar di Indonesia, yang memimpin pasar koran-koran lokal dari Aceh hingga Papua. JPNN menyediakan berita terkini Nasional dan Internasional

12/06/2016

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat mengirimkan pesan layanan pendek atau SMS ke nomor ponsel Presiden, 0812-2600-960, jika ada pelayanan pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan serta layanan lainnya yang dinilai masih bermasalah.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di halaman masjid di Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Minggu (21/6/2015), saat penyerahan Kartu Asistensi Penderita Disabilitas, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan sosial.

"Jika ada pelayanan yang kurang baik, tolong dilaporkan ke gubernur, menteri, dan baru ke saya jika memang tidak ada tanggapan. Bagaimana caranya? Ada yang tahu? SMS saya saja, ini nomornya, 0812-2600-960," kata Presiden Jokowi.

Setelah memberikan nomor pribadinya, pagi harinya, saat sahur bersama keluarganya di hotel bintang lima, tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-54, Presiden Jokowi juga membuka diri dengan menyampaikan pesan perdana lewat Twitter yang selama ini tidak aktif.

12/06/2016

Cukup sampai bu Guru Mei,

Kepada
Yth Jajaran Pimpinan Kemdikbud

Assalamu'alaikum wr wb

Kemarin saya mampir ke Unit Layanan Terpadu di Gedung C. Saya tuliskan catatan kecil untuk jadi bahan refleksi dan susun langkah perubahan.

Begini ceritanya .....

"Inggih Pak, mboten napa-napa," jawab Ibu Mei. Iya tidak apa-apak Pak. Itu jawabnya saat saya minta maaf atas nama Kemdikbud.

Lalu saya tanya kenapa sampai pergi ke Jakarta. "Saya ini sudah 59 Pak. Tahun depan pensiun, kalau tahun ini ada masalah saya takut tidak bisa terima uang pensiun," Ibu Mei menjelaskan alasan kenapa ngurus ke Jakarta.

Itu cuma satu dari dua ratusan orang yang datang di hari jumat kemarin. Ibu guru itu bernama Ibu Mei, seorang guru TK dari Kec Mertoyudan, Kab. Magelang. Dia berangkat ke Jakarta ditemani putrinya yang tinggal di Semarang dan seorang staf Dinas Pendidikan Kab. Magelang.

Sesudah jumatan, saya berjalan melewati ULT. Tanpa sengaja, berpapasan lagi dengan mereka bertiga di selasar depan ULT.

Saya tanya apakah sudah beres, lalu putrinya menjawab, "tadi kami diminta oleh petugas ULT utk mengurus ke lantai 13 di Gedung D. Kami sudah ke sana lalu menunggu tapi petugasnya tidak ada."

"Sekarang mau kemana?" tanya saya. Putrinya kemudian menjawab, "kami mau ke Bandara, terlanjur beli tiket PP sore ini." Semua diam. Saya kaget, ya amat terkejut.

Bapak dan Ibu semua, seorang Ibu guru TK yg sudah amat senior dari pinggiran Kab Magelang telah habiskan uang untuk beli tiket pesawat Semarang-Jakarta PP dan terpaksa pulang dengan tangan hampa. Alasannya sederhana: petugas tidak di tempat.

Cukup sudah tempat ini jadi pangkal kekecewaan !!

Saya ajak mereka ke ruangan saya dan panggil petugas GTK untuk membereskan hingga tuntas.

Bapak dan Ibu, ini tidak seharusnya terjadi dan tidak boleh berulang. Saya tegaskan sekai lagi: TIDAK BOLEH BERULANG.

Saya akan ceritakan lagi pengalaman nyata, pengalaman kami yang pernah saya ceritakan pada Ibu dan Bapak sekaian saat kita bicara soal pelayanan pada guru beberapa bulan yang lalu.

Saat itu saya masih duduk di bangku SMA, saya mengantar almarhum Ayah ke Stasiun Tugu di Jogjakarta. Beliau berangkat naik KA Senja Utama ke Jakarta, akan mengurus soal kepangkatannya di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kami sekeluarga melepas dengan penuh harap bahwa kepangkatannya bisa beres. Beberapa hari kemudian, menjelang subuh saya menjemput di Stasiun Tugu lagi. Saat itu diceritakan bahwa urusannya tidak selesai karena pejabat yang berwenang sedang tidak di tempat dan yang lain tidak bisa memutuskan. Ya, sama persis. Pulang kampung dengan tangan hampa. Sebabnya sama: pejabat tidak ada di tempat.

Sekembalinya dari Jakarta, pagi itu juga ayah langsung mengajar lagi. Ruang kelasnya tidak boleh kosong terlalu lama.

Beberapa waktu kemudian, kami sekeluarga mengantar lagi ke Stasiun Tugu. Ayah berangkat lagi ke Jakarta untuk menuntaskan urusan kepegawaiannya, yang pada waktu itu, Beliau sudah lebih dari 25 tahun mengajar.

Bawa kopor dan tas dokumen, berisi semua berkas-berkas penunjang. Di perjalanan pulang dari stasiun, Ibu berguman sambil matanya berkaca-kaca, "Kasihan Abah, jadi korban perubahan aturan". Kami panggil Ayah dng sebutan sunda Abah. Saya tidak ingat detail aturannya tapi kami semua diam sambil berharap kali ini beres.

Datang harinya Beliau kembali ke Jogja. Saya jemput lagi di Stasiun Tugu subuh-subuh. Beliau membawa kabar, tidak bisa. Ikhtiar pengurusan pangkat itu hasilnya nihil.

Saya ingat, kita duduk mengitari meja makan mendengarkan cerita Beliau saat mengurus di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Bawa map berisi dokumen, mengantri di ruang tunggu, hingga akhirnya ditemui Sang Pejabat. Detail cerita Beliau. Kita semua jadi geram dan kesal mendengarnya. Di akhir obrolan pagi itu, beliau mengatakan kira-kira begini, biarlah negara tidak mengakui masa kerja ini tapi yang penting ada di catatan Allah.

Hingga akhirnya hayatnya, pangkat Ayah tidak pernah bisa dituntaskan. Ayah mengajar lebih dari 40 tahun. Ribuan pernah jadi muridnya. Kebahagiannya didapat bukan dari selembar kertas pengakuan negara, tapi dari lembaran surat, kartu lebaran, atau silaturahmi bekas murid-muridnya.

Setiap melihat guru datang ke Kemdikbud mengurus kepangkatan, sertifikasi, NUPTK dll, saya membayangkan mereka kelak pulang ke rumah disomgsong oleh istri, suami dan anak-anak yang berharap dengar kabar baik, seperti keluarga kami dulu. Semua anggota keluarga menunggu kepulangan dengan penuh harap untuk sebuah urusan yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Tugas mereka mengajar, mendidik, dan menginpsirasi. Tugas birokrasi pendidkkan adalah memudah mereka bekerja, bukan malah menyulitkan. Cukup sudah. Cukup kementrian ini jadi kontributor permasalahan administrasi tanpa akhir.

Bapak dan Ibu, Laporan dari BKLM tentang jumlah guru yang datang ke ULT Kemdikbud ini jangan pernah dipandang semata-mata sebagai data statistik untuk dianalisa.

Tiap angka itu adalah seorang manusia harapan keluarga. Mereka adalah pilar keluarga. Anak, istri atau suami menunggu penuh harap di kampung halaman. Mereka adalah pejuang yang telah lelah, telah berkeringat di garis depan, di depan kelas utk mendidik anak-anak kita.

Lunasi semua haknya. Permudah semua prosesnya. Manusiawikan kembali proses pengurusannya. Tuntaskan ini dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Di hari Sabtu siang, renungkan catatan ini. Bayangkan tiap kita berada di posisi para pencari kepastian, para Ibu dan Bapak guru yang datang ke ULT.

Awal minggu depan, saya akan siapkan surat instruksi resminya. Instruksinya: semua unit yang terkait dengan urusan data guru dan seputar pengurusan administrasi guru untuk menyiapkan rencana perombakan total. Penyederhanaan total. Segera siapkan utk menjalankan instruksi

Jika Bapak dan Ibu menemui kendala, ada yang menolak untuk berubah, ada yang tidak sanggup untuk mensederhanakan proses maka tegur dengan keras dan tegas. Beri aba-aba untuk minggir dari barisan !

Anies Baswedan
Ditulis dlm perjalanan Jkt-Denpasar.

03/06/2016

SOP Profesi Tidak Berlaku Di Daerah Keras! Atau...?

Banyak guru memberikan argumen bahwa mereka harus ada izin dan dapat UU perlindungan guru agar mereka bebas cubit, tampar dan pukul siswa, tanpa ancaman guru kena masalah hukum. Katanya ada niat yg baik ketika pukul. Dan daerah mereka keras (pinggir kota, pelosok). Jadi tidak bisa gunakan SOP Profesi Guru dalam mendidik siswa. Harus ada izin menggunakan kekerasan. Baiklah. Mari kita kaji:

Dokter: Ini Daerah Keras. SOP Kedokteran tidak berlaku di sini. Setiap pasien saya suntik dgn antibiotik, apapun penyakitnya. Ada anak yang tangannya patah, saya suntik saja. Yang penting tangani semua pasien dgn cepat dan murah. Ini daerah keras. SOP Profesi tidak berlaku di sini.

Polisi: Ini Daerah Keras. SOP Kepolisian tidak berlaku di sini. Setiap tersangka saya tembak kakinya, apapun perkaranya. Ada anak yang dituduh mencuri satu buah mangga, saya tembak saja. Yang penting semua tersangka cepat mengaku dan kasus selesai. Ini daerah keras. SOP Profesi tidak berlaku di sini.

Hakim: Ini Daerah Keras. SOP Pengadilan tidak berlaku di sini. Setiap tahanan saya vonis dengan hukuman 10 tahun penjara, apapun kejahatannya. Ada anak yang mengaku mencuri mangga, saya hukum 10 tahun. Yang penting semua tahanan masuk penjara dan kasus selesai. Ini daerah keras. SOP Profesi tidak berlaku di sini.

Bagaimana? Setuju? SOP profesi boleh dibuang dan tidak berlaku kalau merasa berada di "daerah keras"? Boleh dokter suntik anak anda dgn antibiotik tanpa pedulikan penyakitnya apa? Boleh polisi tembak anak anda dan paksakan mengaku? Boleh hakim vonis anak anda masuk penjara 10 tahun, hanya supaya kasus cepat selesai? Boleh anda juga bersikap spt itu terhadap SOP Profesi Guru? Kalau dokter, polisi dan hakim tidak boleh, dan tetap diwajibkan kerja professional, kenapa anda mau berbeda sendiri sebagai guru? Kenapa mau abaikan ajaran dosen Fakultas Pendidikan dan ganti dengan pemukulan terhadap siswa agar dapat solusi yang cepat?

Mau menjadi guru yang abaikan ajaran profesinya? Atau mau menjadi guru luar biasa, yang bisa motivasikan semua siswa untuk memperbaiki diri, dan bersatu dgn guru2 lain untuk mewujudkan sistem pendidikan kualitas internasional di Indonesia? Silahkan pilih sendiri.
-Gene Netto

03/06/2016
02/06/2016

(Surat Terbuka)

Dear
Ibu Guru Nurmayani,
Murid yang cengeng dan
Orang tua murid yang sok punya kuasa

Kami mantan pelajar yang dulu juga pernah merasakan jeweran, cubitan, tamparan, sabetan kayu penjalin bahkan mungkin lebih dari itu.
Tapi kami sadar kalau itu kalian lakukan karna memang ada kesalahan yang kami buat dan itu hukuman agar kami sadar apa kesalahan kami.

Setelah sekarang kami lulus sekolah SD, SMP, SMU dan Kuliah. Barulah kami tau dan sadar bahwa kalian dulu memarahi kami dengan keras memang untuk kebaikan kami.

Bu... Mungkin murid zaman kami dulu Tahun 90an berbeda dengan murid zaman sekarang, yang Cengeng, Manja dan Bermental Tempe!

Mereka sekarang berani melawan, mencela, mengejek, bahkan melaporkan mu ke Polisi hanya karna masalah sepele "Dicubit". Dan itupun karna memang kesalahan mereka juga.

Apalagi mereka dilindungi para Orang Tua yang hanya membela dan memanjakan anaknya saja!

Wajarlah kalo Moral, Mental dan Akhlak pelajar Indonesia saat ini mulai rusak bu.
Seperti kasus pelajar di Medan kemarin yang berani memarahi dan mengancam Petugas Polisi yang menegurnya karna salah, tapi malah dia diangkat jadi DUTA NARKOBA.
Aneh yaa bu negeri kita???
`
Bu Maya...
Yang sabar yaa, semoga dibalik kejadian ini ada hikmahnya dari Allah untuk Ibu.

Walaupun kami tidak kenal langsung dengan Ibu, tapi kami sangat bisa merasakan sakitnya hati Ibu dibuat murid dan orang tua murid yang Ibu didik seperti ini.

Tetap Semangat mendidik anak-anak Indonesia yah Bu...
Kami Generasi Muda Islam mendukung mu Bu Nurmayani...
`
Teman-teman yang mendukung Bu Guru Nurmayani bantu repost postingan dan surat terbuka ini yah.
Semoga bisa sampai dan dibaca Bu Nurmayani, biar beliau tetap SEMANGAT!!

20/05/2016

Begini ironisnya menjadi Guru sekarang, Kurangnya kebebasan yang diberikan kepada Guru membuat siswa menjadi semaunya, dikerasin sedikit agar lebih disiplin lapor pada orang tua, giliran anak bangsa bobrok Guru yang jadi kambing hitam. Ayoo guru suarakan aspirasi anda jangan hanya diam,,,, hak perlindungan anak memang benar baik tapi jika guru menggunakan kedisiplinan selama batas kewajaran jangan sampai berakhir dipenjara

Address

Jalan Ir. Sutami 36A Kentingan
Surakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Alumni & Mahasiswa FKIP UNS Surakarta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The University

Send a message to Alumni & Mahasiswa FKIP UNS Surakarta:

Share