SEJARAH
Sejarah Balai Besar Latihan Kerja Industri (BBLKI) Surakarta
Balai Besar Latihan Kerja Industri Surakarta adalah Unit Pelaksana Teknis di bIdang Pelatihan Tenaga Kerja yang dipimpin oleh seoranng Kepala,dan berada dibawah Serta bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi. Sejarah singkat Balai
Balai ini berdir
i sejak tahun 1948 dengan nama Pusat Latihan Kerja dan pada tahun 1955-1972 PLK (Pusat Latihan Kerja) dirubah menjadi PLKI(Pusat Latihan Kerja Industri) di bawah lembaga pembinaan Tenaga kerja, Menteri Tenaga Kerja RI. Dengan Surat Keputusan Menteri Perburuhan RI.No. 5636/55 Tanggal 19 September 1955 yang menetapkan tentang penyelenggaraan Tugas-tugas PLKI dengan jenis-jenis pelatihan : Kursus listrik/radio,Kursus montir mobil, Kursus menjahit, Kursus alat logam dan Kursus kayu. Kegiatan-kegiatan ini adalah untuk melatih para eks pejuang yang membutuhkan ketrampilan/keahlian dengan bekerjasama dengan BRN (Biro Rekontruksi Nasional).
1972 Departemen Tenaga Kerja dirubah menjadi Departemen Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi (Depnakertranskop).
1977 Depnakertranskop di rubah menjadi Depnakertrans. Pusat Latihan Kejuruan Industri (PLKI) Surakarta di rubah menjadi Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Surakarta sesuai Kep Menakertrans No.Kep.69/MEN/1978 tanggal 07-07-1978
1983 BLKI dibawah pembinaan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dirubah menjadi Departemen Tenaga Kerja.
1984 BLKI dirubah menjadi BLK (Balai Latihan Kerja ) berdasarkan SK.Menaker No.181/MEN /1978 tanggal 26-o7-1984 yaitu tentang organisasi dan tata kerja Balai Latihan Kerja dan Kursus Latihan Kerja dimana BLK Surakarta diputuskan meniadi BLK Tipe A.
1996 BLK lebih disempurnakan lagi dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja No.Kep.354/M/SJ/1996 tanggal 05-02-1996 tentang Uraian Kegiatan Kantor Wilayah ,kantor Departemen dan unit pelaksana Teknis Departemen Tenaga Kerja.
1997 BLK Surakarta diubah menjadi Balai Latihan Kerja Industri Surakarta dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI. No.Kep.88/ MEN/1997 tertanggal 20 mei 1997 tentang Organisasi dan tata Kerja UPT di Lingkungan Dep.Naker.
1999 Dalam era Reformasi,Departemen Tenaga Kerja di gabung dengan Depertemen Transmigrasi menjadi Dep.Nakertrans.
2002 Balai Besar Latihan Kerja Industri (BBLKI) Surakarta adalah instansi pemerintah/unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Tengah yang merupakan unsur pelaksanaan operasional Dinas sesuai peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah No.1 Tahun 2002.
2005 Balai Latihan Kerja Industri Surakarta pengelolaannya diserahkan ke Pusat dibawah Departemen Tenaga Kerja dan Transmi- grasi pada tanggal 12 Januari 2005
2006 Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Surakarta berbah nama menjadi Balai Besar Latihan Kerja Industri (BBLKI) Surakarta berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER.06/MEN/III/2006 tanggal 15 maret 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT di Lingkungan Dep.Nakertrans. Esonolisasi di Lembaga ini pun meningkat, semula III-a menjadi II-b
2007 Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER :16, Tangal 9 Juli 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI. No: PER. 06/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT dilingkungan Depnakertrans RI, Bahwa BBLKI Surakarta dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas.
2011 Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER : 07, Tangal 29 April 2011 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI. No: PER. 16/VII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT dilingkungan Depnakertrans RI, Bahwa BBLKI Surakarta dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas.